Indosultra.com, Kendari – Sepasang gay di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari. Keduanya berinisial AD (20) dan NI (16).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, membeberkan kronologi penangkapan pelaku yang berawal dari kecurigaan keluarga korban.
Menurut AKP Malau, ayah korban, EK, menerima telepon dari adiknya yang mengabarkan bahwa korban (NI) terlihat berada di dalam rumah bersama seorang pria tak dikenal.
”Khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya, EK segera menuju rumah yang terletak di BTN PNS Blok 5 No. 29. Setibanya di lokasi, EK mendapati pintu rumah terkunci,” jelas AKP Malau.
Karena curiga, EK langsung mendobrak pintu dan bergegas menuju kamar utama. Di sana, EK menemukan korban dan terduga pelaku dalam kondisi tanpa busana.
Saat dipergoki, Malau mengatakan bahwa baik korban maupun pelaku tampak panik dan buru-buru mengenakan pakaian mereka.
Melihat kejadian tersebut, EK segera menarik AD keluar dari rumah. Tak lama kemudian, EK membawa AD ke Polsek Baruga untuk diproses, sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.
”Kasus ini ini masih dalam penyelidikan Unit PPA untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Welliwanto Malau.
Laporan: Krismawan



























































