Indosultra.Com, Konawe Utara — Aksi unjuk rasa kembali terjadi di kantor PT. MTK (Makkuraga Tama Kreasindo) dan kantor PT. BKA (Bumi Konawe Abadi) di Desa Puuwongia Kecamatan Motui Kabupaten Konawe utara, Senin (28/7/25)
Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) menurunkan 60 orang personel sesuai surat perintah Kapolres Konawe utara Nomor :SPRIN/539/VII/PAM.3.3./2025 guna memberikan pengamanan, pengawalan dan monitoring kegiatan unras tersebut
Aksi unjuk rasa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( K-SBSI ) di PT. MTK dan PT BKA merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya pada hari kamis lalu tanggal 24 Juli 2024 telah bertemu dan berdialog dengan perwakilan perusahaan
Pengamanan dipimpin Kabag SDM Kompol Untung Subagio yang juga pejabat sementara Kabag Ops didampingi Kasat Intel AKP Bustamin serta Kapolsek Sawa Ipda Laode Bilhuda
Setelah melaksanakan apel pengecekan personel di Mapolsek Sawa, Personel pengamanan kemudian menuju titik kumpul massa guna mengawal iring-iringan massa menuju kantor PT. BKA
Massa secara bergantian melakukan orasi kemudian secara simbolis menyegel kantor PT. BKA sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak perusahaan yang hanya mengutus perwakilan untuk menemui para pengunjuk rasa bukan pimpinan yang bisa mengambil keputusan dan mengakomodasi tuntutan massa
Usai melakukan penyegelan massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib
Setelah memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Personel Polres Konawe utara kemudian melaksanakan apel Konsolidasi dipimpin Kapolsek Sawa Ipda Laode Bilhuda.***
Laporan: Redaksi



























