Indosultra.com, Kendari – Pelarian J (24), pelaku utama kasus pembunuhan di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya berakhir. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuknya tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Konda pada Selasa (9/12/2025) sekira pukul 15.00 WITA.
Penangkapan J sekaligus mengakhiri statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) usai peristiwa pengeroyokan yang menewaskan SB (22) serta membuat RF (24) mengalami luka berat.
“Benar, pelaku utama sudah kami ringkus,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Kamis (11/12/2025).
Selah diamankan, J langsung digelandang ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga kuat digunakan dalam aksi mematikan tersebut.
Sebelumnya, dua terduga pelaku lain, TBS (25) dan N (26), telah lebih dulu ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi brutal itu dipicu oleh emosi sesaat. Para pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras pada sebuah acara, tersinggung ketika kedua korban melintas di depan mereka.
“Para pelaku dalam kondisi mabuk dan tersinggung. Itu yang memicu terjadinya insiden maut tersebut,” pungkas AKP Welliwanto.
Laporan: Krismawan
































