Pemda Bersama DPRD Konut Jadwalkan Pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2025, Berikut Informasinya!

Indosultra.Com, Konawe Utara – Setelah melakukan proses rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut kembali agendakan acara lanjutan pada proses rapat pembahasan perubahan anggaran APBD Tahun 2025.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Konut, Suharto, K, Panto, S.Pd.,M.Pd mengatakan untuk rapat pembahasan perubahan anggaran APBD tahun 2024 ini di agendakan pada tanggal 29 Agustus 2025, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari.

Diterangkan Suharto, untuk awal akan dimulai dengan pembahasan di lintas komisi oleh pihak DPRD Konut. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Konut akan mempersentasekan rencana kerjanya untuk di laksanakan nantinya.

“Kalau di perubahan anggaran ini, dia lebih ke pergeseran kegiatan. Contoh, kalau ada kegiatan yang tidak penting, di geser ke yang lebih penting,”ungkap Suharto saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Konut ini menyampaikan, proses pembahasan perubahan anggaran APBD merupakan agenda penting dalam pengelolaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisiens dan tepat sasaran.

Serta, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga agar pengelolaan keuangan daerah tidak boros dan sesuai dengan kebutuhan.

Kemudian, memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan efektif, meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, dan membantu dalam menilai prestasi kerja dan membuat keputusan yang tepat.

“Dalam konteks pemerintahan, pembahasan perubahan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pembahasan perubahan anggaran harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,”ujarnya.

Dia menambahkan, proses pembahasan perubahan anggaran APBD tahun 2025 akan dilakukan mulai di tingkat lintas komisi kurang lebih selama 2 sampai 3 hari, dan di lanjutkan ke tingkat badan anggaran (banggar), setelah itu di proses dan di serahkan ke provinsi untuk di evaluasi sebelum di tetapkan.***

Laporan; Redaksi

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!