Pemda Konut Kembali Usulkan Kuota P3K Di MenPAN Sebanyak 3.130

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), kembali usulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Birokrasi (MenPAN-RB).

Bupati Konut, Ikbar, SH.,MH, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muhammad Nur Sain mengatakan, sebanyak 3.130 kuota P3K di usulkan ke MenPAN-RB.

“Dipimpin langsung bapak Sekda melalui perintah bapa Bupati telah berkonsultasi ke MenPAN-RB, bahkan sudah 6 kali untuk usulan kuota P3K ini,”ungkap Kepala BKPSDM Konut, Muhammad Nur Sain di konfirmasi, Selasa 30 Desember 2025.

Diterangkan, usulan ini dilakukan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut beberapa waktu antara pihak Pemerintah, DPRD, dan sejumlah pegawai yang belum masuk dalam formasi P3K.

Disampaikan, dalam hasil RDP Pemda Konut diminta untuk lakukan penambahan sebanyak 500 kuota. Namun, karena masih adanya pegawai yang belum masuk P3K dengan jumlah banyak, sehingga Bupati Konut, Ikbar, SH.,MH mengambil kebijakan untuk mendongkrak nilai kuota yang di akan diusulkan ke MenPAN-RB sebanyak 3.130.

“Dari MenPAN-RB sendiri menyampaikan untuk menunggu hasil kuota yang diusulkan, karena ada sekitar 300 daerah yang tengah mengusulkan penambahan P3K, bahkan ada juga daerah yang baru mau usulkan formasi P3K,”ungkapnya.

Di menambahkan, untuk Pemda Konut surat resmi penambahan Kuota P3K telah masuk di meja MenPAN-RB, dengan tengah menunggu hasil jumlah yang akan dikeluarkan.***

Laporan: Redaksi

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!