Indosultra.com,Kolaka – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pengemudi mobil minibus yang menabrak dua pelajar di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (25/10/2025).
Pelaku diketahui berinisial M (50)*l, warga Desa Iwoimendoro, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe. Ia ditangkap aparat Satlantas Polres Kolaka di Desa Towua I, Kecamatan Wundulako, yang diduga menjadi tempat kediaman keluarganya.
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengamankan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim Satlantas yang mengidentifikasi kendaraan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Satlantas Polres Kolaka dapat mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan keluarga diduga pelaku tabrak lari sehingga berhasil mengamankan pelaku di Desa Towua I,” ujar Dwi Arif, Minggu (26/10/2025).
Untuk menghilangkan jejak, M bahkan nekat mengubah tampilan mobilnya dari warna merah menjadi hitam dengan cara melepas stiker branding yang menutupi bodi kendaraan.
“Setelah kecelakaan, branding mobil dibuka untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi Arif mengungkapkan bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian bukan untuk melarikan diri dari tanggung jawab, melainkan karena takut dikeroyok massa.
“Pelaku mengaku panik dan meninggalkan TKP karena khawatir dimassa. Ia mencontohkan, pernah ada rekannya yang justru dikeroyok saat membantu korban di lokasi kejadian,” tambahnya.
Saat ini, M bersama mobil minibus miliknya telah diamankan di Mako Polres Kolaka guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Krismawan
























































