‎Penabrak Dua Pelajar di Kolaka Diamankan Polisi, Ubah Warna Mobil untuk Hilangkan Jejak

Indosultra.com,Kolaka – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pengemudi mobil minibus yang menabrak dua pelajar di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (25/10/2025).

‎Pelaku diketahui berinisial M (50)*l, warga Desa Iwoimendoro, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe. Ia ditangkap aparat Satlantas Polres Kolaka di Desa Towua I, Kecamatan Wundulako, yang diduga menjadi tempat kediaman keluarganya.

‎Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mengamankan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim Satlantas yang mengidentifikasi kendaraan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

‎“Satlantas Polres Kolaka dapat mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan keluarga diduga pelaku tabrak lari sehingga berhasil mengamankan pelaku di Desa Towua I,” ujar Dwi Arif, Minggu (26/10/2025).

‎Untuk menghilangkan jejak, M bahkan nekat mengubah tampilan mobilnya dari warna merah menjadi hitam dengan cara melepas stiker branding yang menutupi bodi kendaraan.

‎ “Setelah kecelakaan, branding mobil dibuka untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Dwi Arif mengungkapkan bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian bukan untuk melarikan diri dari tanggung jawab, melainkan karena takut dikeroyok massa.

‎ “Pelaku mengaku panik dan meninggalkan TKP karena khawatir dimassa. Ia mencontohkan, pernah ada rekannya yang justru dikeroyok saat membantu korban di lokasi kejadian,” tambahnya.

‎Saat ini, M bersama mobil minibus miliknya telah diamankan di Mako Polres Kolaka guna proses penyelidikan lebih lanjut.


‎Laporan: Krismawan






koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!