Perkuat Infrastruktur Dasar, Kendari Dapat Hibah PSU Rp5,4 Miliar

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menerima hibah barang milik negara (BMN) berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan senilai lebih dari Rp5,4 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahan hibah dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sultra, Irsan Basalamah, mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III (BP2P Sulawesi III).

Hibah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PUPR Nomor PS.0403-Mn/2213 tanggal 31 Desember 2024, tentang persetujuan hibah PSU kepada Pemerintah Kota Kendari. Fasilitas yang dihibahkan dibangun melalui anggaran DIPA Satker Penyediaan Perumahan Sultra Tahun Anggaran 2023.

Total nilai hibah yang diserahkan mencapai Rp5.438.924.780, yang tersebar di sejumlah kawasan perumahan di Kota Kendari dan akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dasar permukiman.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas dukungan konkret terhadap pembangunan perumahan di daerahnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR, khususnya BP2P Sulawesi III dan Satker Penyediaan Perumahan Sultra. InsyaAllah, hibah ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan layak huni,” ujarnya, Minggu 6/7/2025).

Lebih lanjut, Wali Kota menyebut hibah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional penyediaan perumahan yang berkelanjutan.

“Ini bukti sinergi positif antara pusat dan daerah. Kami akan menjaga dan memaksimalkan pemanfaatan aset ini demi kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” tegasnya.

Penyerahan hibah turut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dasar hukum peralihan hak dan tanggung jawab aset dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kota Kendari.

Diharapkan, hibah ini dapat memperkuat pelayanan dasar permukiman dan mempercepat pembangunan infrastruktur perumahan di Kota Kendari.

Laporan: Krismawan









koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!