Perkuat Mitigasi Bahaya, Pemkot Kendari dan PLN Teken MoU Penanggulangan Kebakaran

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari resmi meneken nota kesepahaman (MoU) dengan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Kendari guna memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, terutama di kawasan pembangkit listrik yang memiliki risiko tinggi.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (6/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama General Manager PLN Nusantara Power Kendari, Moh. Furqon Akhsani.

Kesepakatan ini mencakup pelatihan pencegahan kebakaran, simulasi penanggulangan, hingga penguatan sarana dan prasarana pemadam. Kerja sama ini dinilai krusial untuk menjamin keselamatan operasional dan pasokan listrik bagi masyarakat Kota Kendari.

“PLN memiliki peran vital bagi kehidupan warga. Namun fasilitas pembangkit, terutama yang menggunakan batubara dan biosolar, memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran. MoU ini menjadi langkah preventif dan responsif yang penting,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.

Wali Kota juga menegaskan, Pemkot Kendari siap menerima masukan dari PLN demi menyempurnakan sistem penanganan darurat. Ia memastikan personel Damkar Kendari telah memenuhi standar operasional, namun terus terbuka terhadap peningkatan kapasitas.

Sementara itu, General Manager PLN Nusantara Power Kendari, Moh. Furqon Akhsani, menjelaskan bahwa kemitraan ini juga menyasar upaya preventif jangka panjang, seperti pelatihan berkala dan drill darurat di lingkungan pembangkit listrik.

“PLTU Nii Tanasa dan sejumlah PLTD di Kendari menyuplai daya signifikan di Sultra. Jika terjadi gangguan, kecepatan respons adalah kunci. Kedekatan dengan Damkar jadi krusial untuk penanganan dalam hitungan menit,” jelasnya.

Furqon juga menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab PLN dalam memastikan keamanan fasilitas dan keselamatan masyarakat sekitar.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!