Perumahan Djavino Disorot DPRD Kota Kendari, Warga Terancam Longsor Saat Musim Hujan

Indosultra.com, Kendari – Ancaman longsor di kawasan Perumahan Djavino 5, 6, dan 7 yang berlokasi di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, terus menuai sorotan.

Setelah mendapat perhatian dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota (Hippmakot) Kendari, kini anggota DPRD Kota Kendari ikut angkat suara dan mendesak pihak pengembang bertanggung jawab.

Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kambu-Baruga dari Fraksi Golkar LM Rajab Jinik menyatakan bahwa keselamatan warga adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan.

“Terkait dengan permasalahan yang mengancam keselamatan warga di perumahan Djavino, saya pikir ini menjadi tanggung jawab pihak Djavino,” tegasnya, Minggu (22/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa jika terjadi kelalaian yang menyebabkan korban jiwa atau kerugian materi, maka tindakan tegas harus diambil.

“Kalau sampai terjadi sesuatu ke depan akibat kelalaian, maka izinnya harus dicabut. Aturan pemerintah kita jelas dan tegas soal ini,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, ia menekankan bahwa pengembang memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan langkah pencegahan, termasuk menyelesaikan infrastruktur pengaman seperti pondasi atau talud di area berbukit.

“Kalau memang itu tanggung jawab pihak perumahan, mereka harus bergerak cepat menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban. Jangan tunggu terjadi bencana dulu,” ujarnya.

Ia juga meminta perhatian serius dari pemerintah setempat, mulai dari RT, RW, Lurah hingga Camat, untuk menegur dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di kawasan tersebut.

“Kami minta pihak kelurahan dan kecamatan ikut turun tangan. Kalau belum ada tindak lanjut dari pihak perumahan, kami di DPRD juga siap memanggil mereka untuk klarifikasi,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

koran indosultra pkk konawe utara konutIKLAN KORANKoran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!