Indosultra.com, Muna Barat – Kasus dugaan perundungan terjadi di SMAN 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara. Seorang siswa berinisial AM diduga mendapatkan perlakuan tidak pantas dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Asmal Tifa, pada Sabtu (27/9/2025).
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua siswa, La Mohidi, mendapati anaknya pulang ke rumah dalam keadaan menangis. Saat ditanya, AM mengaku dilontarkan kata-kata kasar oleh kepala sekolahnya.
“Ibu kepala sekolah mengatai-ngatai saya. Katanya muak melihat mukaku,” tutur AM kepada orang tuanya dengan tangis.
Merasa anaknya tidak pernah melakukan kesalahan di sekolah, La Mohidi kemudian mendatangi SMAN 1 Wadaga pada Senin (29/9/2025). Dalam pertemuan bersama guru BK dan wali kelas, terungkap bahwa AM memang tidak melakukan pelanggaran.
Di hadapan orang tua siswa, Asmal Tifa akhirnya meminta maaf. Ia mengakui kekhilafannya dan berjanji akan melakukan pendekatan persuasif kepada AM.
“Nanti saya akan kunjungi AM di rumah. Intinya saya khilaf dan memohon maaf,” ucapnya.
Meski begitu, kasus ini tetap menuai sorotan dari pihak Dinas Pendidikan. Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sultra wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah, La Ose, menegaskan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut termasuk kategori perundungan.
“Apa yang telah dilakukan kepala sekolah adalah kelalaian. Murid tidak boleh diberi kata-kata yang tidak manusiawi. Kasus ini masuk kategori pembulian,” tegas La Ose.
Ia memastikan akan melaporkan peristiwa ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.
“Ini menjadi catatan kami di Cabang Dinas Kabupaten Muna Barat dan akan diteruskan ke provinsi. Saya berharap seluruh sekolah tidak melakukan pembulian terhadap siswanya, karena jelas bertentangan dengan norma-norma pendidikan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Krismawan

































