Indosultra.com,Kendari – Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan mobil dump truck milik PT ST Nikel dengan seorang pengendara motor di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat (15/8/2025) malam, menuai sorotan tajam dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari.
Ketua PC PMII Kota Kendari, Muhammad Ikbal Laribae, menilai insiden ini menjadi bukti kelalaian sekaligus pelanggaran perusahaan dalam menjalankan aktivitas hauling.
“Hauling PT ST Nikel telah memakan korban. Kami mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sultra segera mencabut izin penggunaan jalan umum bagi perusahaan tersebut,” tegas Ikbal, Sabtu (16/8/2025).
Ikbal menjelaskan, sebelumnya Kementerian PUPR melalui BPJN Sultra memang menerbitkan surat dispensasi bagi PT ST Nikel untuk menggunakan jalan umum. Namun, surat itu memuat sejumlah syarat ketat, termasuk pengaturan waktu operasional dan interval antar kendaraan**.
“Faktanya, aturan tersebut telah dilanggar. Bahkan kami menduga PT ST Nikel melakukan hauling dengan muatan over load dan over dimensi,” tambahnya.
PMII Kota Kendari berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut penegakan aturan demi keselamatan masyarakat dan penghentian aktivitas yang dianggap membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Sampara AIPTU Thomas membenarkan bahwa saat kecelakaan terjadi, dump truck tersebut sedang memuat ore nikel. Namun, ia tidak memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.
“Oh iya betul muatan ore. Tapi saya tidak tahu persis apakah milik PT ST Nikel,” ucapnya singkat.
Adapun Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, menjelaskan pengendara motor mengalami luka cukup serius. Korban sempat dirawat di Puskesmas Pondidaha sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe untuk penanganan lebih lanjut.
“Pengendara motor mengalami luka-luka, kini dirujuk ke RSUD Konawe,” terangnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar persoalan keselamatan jalan akibat aktivitas hauling perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Krismawan





























