‎Polisi Buru Mobil Merah Pelaku Tabrak Lari di Kolaka, Dua Remaja Jadi Korban

Indosultra.com, Kolaka – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pemuda, tepatnya dekat Pengadilan Agama Kolaka, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi DT 2799 B dengan mobil minibus warna merah tanpa identitas yang diduga kuat melarikan diri setelah kejadian.

‎Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, kejadian bermula saat mobil minibus merah melaju dari arah Sabilambo menuju pusat Kota Kolaka. Dari arah yang sama, sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Akram Abqary Hersad (14) berboncengan dengan temannya Muh. Afdal (13) mencoba mendahului kendaraan tersebut dari lajur kiri dengan kecepatan tinggi.

‎”Namun, saat mendahului, motor tersebut menyenggol spion kiri mobil hingga menyebabkan keduanya terjatuh. Pengendara dan penumpang motor mengalami luka-luka cukup serius dan langsung dilarikan ke RS SMS Berjaya Kolaka untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya, Sabtu (25/10/2205).

‎Akibat kecelakaan tersebut, Akram mengalami sakit di bagian dada serta keluar darah dari mulut saat berdahak, sementara Afdal mengalami luka robek di kepala bagian belakang, lecet di dagu, lutut, serta betis kiri dan kanan.

‎”Saat kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi mobil minibus merah yang diduga melarikan diri dari lokasi kejadian,” katanya.

‎Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta, dengan kerusakan pada lampu depan sepeda motor yang pecah.

‎Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Kolaka telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari tersebut.



‎Laporan: Krismawan






koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!