Indosultra.com, Buteng – Kasus dugaan praktik bom ikan di Perairan Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
Kapolsek Mawasangka, IPTU Kamaluddin, mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi keterangan penting dari sejumlah saksi.
Menurut Kamaluddin, saksi melihat ada empat orang terduga pelaku di atas sebuah perahu saat kejadian. Dari empat orang itu, satu di antaranya diduga melemparkan bom ikan ke laut.
“Saksi menerangkan bahwa di atas perahu itu ada empat orang, namun yang membuang bom hanya satu orang,” jelasnya, Minggu (28/9/2025).
Sebelumnya, patroli gabungan antara Polsek Mawasangka, Polairud, dan Pemerintah Desa (Pemdes) sudah dilakukan. Namun, upaya pengejaran terhadap pelaku sempat terkendala karena perahu yang digunakan aparat kalah cepat dibanding perahu pelaku.
“Kami tetap berupaya melakukan penangkapan bersama Polairud, meski sempat kesulitan saat pengejaran,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video amatir viral di WhatsApp pada Minggu (20/9/2025). Video tersebut memperlihatkan empat nelayan berada di atas perahu kayu, salah satunya tampak melemparkan benda yang diduga bom ikan ke laut.
Ledakan keras kemudian terdengar, sementara tiga nelayan lain bersiap mengumpulkan ikan yang mengapung.
Aksi ilegal ini mendapat kecaman luas, karena selain melanggar hukum, penggunaan bom ikan juga merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang membutuhkan puluhan tahun untuk bisa pulih.
Laporan: Krismawan

































