Indosultra.com,Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Pomalaa berhasil mengamankan empat pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Tunas Mineral Indonesia (TMI). Salah satu dari pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Aksi pencurian ini terjadi di area parkir tangki solar milik PT TMI yang terletak di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, pencurian terungkap saat salah satu karyawan mengecek lokasi sekitar pukul 23.30 Wita dan memergoki sebuah mobil putih keluar dari parkiran tangki sambil membawa sejumlah jerigen berisi solar.
Kapolres Kolaka melalui IPDA Naufal Rofi Aflah, selaku pimpinan Tim Elang Anti Bandit, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berdasarkan petunjuk Bapak Kapolres, kami bersama Kanit Reskrim Polsek Pomalaa IPDA Varel Womsiwor dan tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar IPDA Naufal, Rabu (11/6/2025).
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HD (33), MET (32), LDS (30), dan RF (22), seluruhnya berdomisili di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa. Pelaku HD diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT TMI mengalami kerugian material sebesar Rp12.123.000. Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 6 jerigen kosong ukuran 35 liter, Potongan selang sepanjang 2 meter, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam, 1 unit mobil Toyota Hilux warna putih.
“Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Kolaka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan tindak kejahatan di lingkungan sekitar guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah.
Laporan: Krismawan












