Polsek Baruga Bekuk Pencuri HP di RS Bahteramas, Sudah 7 HP Yang Digasak

Indosultra.com, Kendari – Unit Reskrim Polsek Baruga berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di ruang bersalin RSU Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berinisial HMAY (26), warga Jalan Kalenggo, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, ditangkap usai kepergok mencuri satu unit HP milik keluarga pasien, Sabtu dini hari (31/5/2025).

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, Putu Arik Mahardika alias Arik, sedang menjaga ibunya yang akan menjalani operasi.

Sekitar pukul 01.30 Wita, istri korban membangunkannya dan memberi tahu bahwa ada seseorang berbaju merah yang mencurigakan tengah mengambil HP mereka.

“Korban dan istrinya langsung mengikuti pelaku hingga area parkir. Di sana, korban mengonfrontasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya dan mengeluarkan HP Vivo Y19 warna silver dari kantong celana,” ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan ke pos keamanan rumah sakit sebelum diserahkan ke Polsek Baruga.

“Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Aldi telah dua kali melakukan aksi serupa di area Gazebo RSU Bahteramas, yakni pada, Jumat, 23 Mei 2025, mencuri 3 unit HP (Oppo dan Vivo) kemudian Senin, 26 Mei 2025, mencuri 4 unit HP (Oppo dan Realme),” katanya.

HP hasil curian diketahui dijual pelaku melalui Facebook Marketplace dan tiga unit di antaranya telah laku dengan total harga Rp1.700.000.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit HP Vivo Y19 milik korban lengkap dengan pelindung berwarna hitam bertuliskan “Jack Daniel”.

Berdasarkan keterangan saksi, pengakuan tersangka, dan barang bukti yang diamankan, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur-unsur pidana sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang sah, dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Laporan: Krismawan

IKLAN KORANKoran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!