Polsek Baruga Grebek Judi Sabung Ayam di Kendari, Enam Orang Diamankan

Indosultra.com, Kendari – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil menggagalkan praktik judi sabung ayam di Jalan Sapati, Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Enam orang pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu malam (21/9/2025).

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, mengungkapkan pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

“Sekitar pukul 22.00 WITA, kami amankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 20 ekor ayam, satu arena sabung ayam (ring), serta lima tas ayam (kiso),” jelas AKP Marjuni, Senin (22/9/2025).

Seluruh pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Baruga untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Baruga, termasuk sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat.

Laporan: Krismawan


Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!