Prokopim Konut Aktif Kawal Kehadiran Bupati Ikbar pada Agenda Arahan Menteri LHK Hanif Faisol di Jakarta

Indosultra.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional di bidang lingkungan hidup. Hal ini terlihat dari kehadiran langsung Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dalam kegiatan penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (4/8/2025).

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri LH, para pejabat utama Kementerian LHK RI, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan agenda nasional itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Konut turut aktif mengawal seluruh rangkaian kegiatan Bupati Ikbar selama berada di Jakarta.

Tim Prokopim memastikan seluruh agenda berjalan lancar, mulai dari koordinasi kehadiran hingga dokumentasi kegiatan di lokasi acara.

Dengan pengawalan profesional dari Prokopim Konut, seluruh rangkaian kegiatan Bupati Ikbar di Jakarta berjalan tertib dan sukses.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Konut untuk terus memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat dalam mendukung agenda nasional pelestarian lingkungan dan pembangunan hijau berkelanjutan, “kata Kepala Bagian Prokopim Konut, Sutriawan, S.STP, Senin (4/8/2025).

Dalam kesempatan itu juga Bupati Ikbar hadir didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konut, Marjoni.

Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan sejumlah pokok penting terkait pelaksanaan program Adipura tahun 2025.

Ia menekankan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen strategis dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Tujuan utama Adipura adalah memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Kami juga mendorong partisipasi publik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah dari sumber,” ujar Menteri LH.

Lebih lanjut, Menteri Hanif menjelaskan pentingnya membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui pendekatan ekonomi sirkular.

Ia juga menekankan terkait pengelolaan sampah yang terintegrasi untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), menuju tercapainya Zero Waste dan Zero Emission pada tahun 2050.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK turut memaparkan kriteria utama untuk meraih predikat Adipura, antara lain:

• Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang telah menerapkan sistem Controlled atau Sanitary Landfill
• Tingkat pengolahan sampah minimal 25% hingga 50%
• Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai
• Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar

Bupati Ikbar, di kesempatan itu menyambut baik arahan Menteri LH dan menyatakan komitmen Konawe Utara untuk terus berbenah dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat demi terwujudnya Konawe Utara yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Bupati.***(ADV).

Laporan: Ramadhan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!