Indosultra.com, Konawe Utara – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kamis (9/10/2025).
Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konut, H. Ikbar, SH., MH di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konut dengan pengawalan aktif dari Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Konut.
Turut hadir menyaksikan acara tersebut Wakil Ketua DPRD Konut Made Tarabuana, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Konut.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Konut Sutriawan, S.STP menyebut, timnya siap terus mengawal dan mendukung setiap agenda pemerintahan daerah, terutama dalam publikasi kegiatan yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami berkomitmen menjadi bagian aktif dari roda pemerintahan yang melayani. Setiap kebijakan dan kegiatan pimpinan akan kami kawal dan publikasikan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan daerahnya,” ujar Sutriawan, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan bahwa total APBD Perubahan Kabupaten Konut Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,45 triliun.

“Terkait perubahan APBD yang ditetapkan hari ini, maka pertama-tama perlu saya sampaikan bahwa total APBD Perubahan Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar 1,45 triliun rupiah,” ujar Ikbar.
Lebih lanjut, Bupati Ikbar menegaskan kepada para kepala OPD untuk turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat secara langsung.
Hal ini, menurutnya, agar program-program pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Selain itu, Bupati juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi daerah.
Ia berharap, ke depan, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.
“Kita saat ini 97 persen masih tergantung pada dana transfer dan hanya 3 persen dari PAD. Karena itu, saya harap kita bersama-sama meningkatkan PAD agar Konawe Utara tidak terus bergantung pada dana transfer,” tutupnya.

Dengan semangat sinergi dan pelayanan publik yang kuat, Prokopim Konut terus menjadi mitra strategis dalam mendukung kepemimpinan Bupati H. Ikbar menuju Konut yang maju, mandiri, dan sejahtera.***(ADV).
Laporan: Ramadhan



























































