Indosultra.Com, Konawe Utara – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengeluarkan peringatan kepada seluruh Pengcab (Pengurusan Cabang) olahraga untuk melengkapi legalitas kepengurusan mereka sebelum sampai batas akhir Januari 2026.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja KONI Konut yang digelar di Aula Hotel Oheo, Rabu 10 Desember 2025. Kegiatan ini, dipimpin langsung Ketua KONI Konut, Abu Haera bersama jajaran pengurus mulai Wakil Ketua l, Wakil Ketua ll, Wakil Ketua lll, Sekertaris Umum, para koordinator dan pengurus Pengcab olahraga.
“Sampai batas akhir Januari seluruh data dokumen Pengcab olahraga sudah harus masuk di KONI. Jika ada yang sudah berakhir kepengurusannya segera di atur kembali untuk struktur kepengurusan baru,”imbau Ketua KONI Konut, Abu Haera saat pimpin rapat.

Permintaan data Pengcab olahraga oleh KONI Konut adalah untuk memastikan kesiapan masing-masing pengcab mempersiapkan atletnya yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada November 2026 nanti.
Selain itu, untuk memastikan estimasi biayaya yang di butuhkan untuk keperluan fasilitas sarana dan prasarana atlet dalam berlatih.
“Jangan sampai terlambat masuk datanya karena ini menyangkut oprasional kegiatan masing-masing pengcab. Kita mau lihat masing-masing biyaya yang dibutuhkan,”tegas Abu Haera.
Pria yang juga menjabat Wakil Bupati Konut ini mengatakan, permintaan data Pengcab sampai batas Januari 2026 juga untuk memastikan bahwa semua pengurus olahraga memiliki status yang sah dan dapat berpartisipasi dalam kegiatan olahraga nasional.
Peringatan ini dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme olahraga. Dengan melengkapi legalitas kepengurusan, Pengcab dapat memastikan bahwa pengurus dan atlet memiliki hak dan kewajiban yang jelas dalam mengelola olahraga.

“Jangan sampai terjadi seperti Porprov yang lalu. Harusnya kita Konawe Utara juara umum, tapi karena ada masalah administrasi pada cabang olahraga takraw sehingga kita di protes, dan di diskualifikasi. Akhirnya kita turun di peringkat ke 2. Inilah yang kita antisipasi,”jelasnya.
KONI juga telah membentuk tim kerja untuk memantau dan membantu Pengcab dalam proses melengkapi legalitas kepengurusan. Untuk sementara sekertariat KONI Konut di tempatkan di Hotel Oheo, Kecamatan Andowia.
Tim KONI akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa semua Pengcab memiliki status yang sah dan dapat berpartisipasi dalam kegiatan olahraga nasional.
Bagi Pengcab yang belum melengkapi legalitas kepengurusan, disarankan untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KONI.***
Laporan: Redaksi































