Indosultra.com, Kendari – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang pelaku berinisial FI (43) pada Jumat malam (21/11/2025), sekira pukul 22.00 WITA, di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.
Penangkapan merupakan hasil pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang sebelumnya dilaporkan marak terjadi.
”Dalam aksinya, pelaku membobol rumah korban dan menggasak sejumlah barang berharga, mulai dari handphone, laptop, hingga perhiasan emas,” ungkap Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo.
AKP Gayuh menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Titik terang muncul saat jejak digital handphone korban terdeteksi aktif di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LI yang ternyata memegang ponsel hasil curian. Dalam interogasi, LI mengaku mendapatkan ponsel itu dari suaminya, SY, yang membelinya dari seseorang bernama FI.
Berbekal informasi vital ini, Tim Resmob bersama Polsek Lasolo segera melakukan pengejaran. FI akhirnya berhasil diringkus.
”Meski sempat berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dipertemukan dengan SY. Ia mengaku menjual HP korban seharga Rp1 juta,” jelas AKP Gayuh.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan FI, antara lain,1 unit handphone Samsung A52 warna ungu, 1 buah charger, 1 unit laptop Acer warna hitam, beberapa kartu ATM.
Saat ini, barang bukti lain seperti 1 unit notebook dan perhiasan emas masih dalam proses pencarian.
”FI bukan pemain baru. Pelaku tercatat sudah dua kali masuk rutan dalam kasus serupa. Pelaku ini residivis,” tegas AKP Gayuh.
”Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain serta mencari barang bukti yang belum ditemukan, termasuk notebook dan emas milik korban,” tambahny.
AKP Gayuh mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
”Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara profesional. Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam menekan angka kejahatan,” tutupnya.
Laporan: Krismawan


























































