‎Ribuan Massa Geruduk DPRD Sultra, Desak UU Perampasan Aset Disahkan hingga Tuntut Kapolri Dicopot


‎Indosultra.com, Kendari – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin (1/9/2025).

‎Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan, menurunkan pajak yang dinilai mencekik rakyat, serta menuntut pencopotan Kapolri.

‎Pantauan Indosultra.com di lapangan, ribuan massa tampak memadati jalan menuju kantor DPRD Sultra. Situasi sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke halaman kantor dan terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.

‎Ketegangan berhasil diredam setelah aparat akhirnya membuka akses dan mempersilakan perwakilan massa masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

‎Adapun kelompok yang tergabung dalam aksi ini meliputi Gabungan Cipayung Kota Kendari, Tamalaki Sultra, Semut Merah, serta BEM se-Sultra.

‎Laporan: Krismawan



















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!