Sapi Liar Kembali Makan Korban di Muna Barat, Penertiban Ternak Hanya Janji?

Indosultra.com, Muna Barat – Kecelakaan tunggal akibat sapi liar kembali mengguncang warga Muna Barat. Sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1985 HN menabrak pagar rumah warga di Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi, pada Selasa pagi (3/6), usai pengemudinya panik menghindari kawanan sapi yang tiba-tiba menyeberang jalan.

Mobil tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan. Beruntung, pengemudi berinisial SU (40), warga Desa Lemoambo, hanya mengalami syok ringan.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.40 WITA. Kapolsek Kusambi, IPDA Akhmad Amin Harun, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, SU tengah melintas dari arah Desa Lemoambo menuju Lakawoghe ketika sejumlah sapi tiba-tiba melintas di tengah jalan.

“Korban spontan memutar setir ke kanan untuk menghindari sapi, tapi malah keluar jalur dan menabrak pagar rumah warga,” jelasnya.

Meskipun tidak menelan korban jiwa, insiden ini kembali menampar wajah pemerintah daerah yang dinilai gagal menegakkan aturan terkait ternak liar. Masalah klasik yang terus berulang, seakan tidak pernah benar-benar ditangani secara serius.

Warga Muna Barat bukannya tanpa aturan. Sejak 2022, telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Di dalamnya, Pasal 7 Ayat 3 menegaskan bahwa setiap pemilik ternak wajib menjaga hewannya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari semangat regulasi tersebut. Kawanan sapi masih bebas berkeliaran di jalan raya, bahkan hingga ke permukiman dan lahan pertanian warga.

Keluhan terus berdatangan, tapi belum juga ditanggapi dengan aksi nyata. Bahkan pasca kejadian-kejadian sebelumnya yang sempat viral, langkah tegas terhadap para pemilik ternak yang lalai masih belum tampak.

“Sapi-sapi ini sudah seperti raja jalanan. Kita takut kalau malam hari, bisa tiba-tiba muncul di jalan,” keluh seorang warga Lakawoghe yang enggan disebutkan namanya.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, sempat menegaskan komitmennya menangani persoalan ini. Pada April 2025 lalu, ia mengaku telah menginstruksikan pembentukan tim gabungan dari Satpol PP, Kesbangpol, serta aparat TNI dan Polri untuk menertibkan ternak liar.

“Kalau imbauan tak dihiraukan, maka Pemda akan ambil langkah tegas,” ujar Darwin saat itu.

Namun hingga kini, dua bulan berselang, masyarakat belum melihat wujud dari janji tersebut. Tidak ada sosialisasi, tidak ada penyitaan, bahkan teguran resmi pun belum terdengar.

Pemerintah dinilai hanya aktif berbicara saat sorotan datang, lalu kembali pasif ketika perhatian publik memudar.

Kecelakaan di Lakawoghe hanyalah satu dari sekian banyak dampak keberadaan ternak liar di jalan raya. Selain mengancam keselamatan, kerusakan tanaman warga juga sering terjadi tanpa ada ganti rugi atau sanksi kepada pemilik ternak.

Warga mendesak agar pemerintah benar-benar turun tangan. Bukan lagi sekadar membuat tim dan menyusun aturan, tapi bertindak tegas, konsisten, dan berani.

“Kalau tidak ada ketegasan, kejadian seperti ini akan terus berulang. Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa baru semua bergerak,” tegas warga lainnya.

Sudah saatnya aturan ditegakkan dan janji ditepati. Keselamatan masyarakat tidak boleh terus dikorbankan demi kenyamanan segelintir pemilik ternak yang abai.

Laporan: Krismawan

IKLAN KORANKoran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!