Selama 14 Hari Operasi Zebra di Konut Berlangsung, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Buruan Aparat Gabungan

Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H pimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra anoa 2025.

Giat ini berlangsung di Halaman Kantor Polres Konut, Senin (17/11/25). Gelar pasukan operasi zebra 2025 ini juga berlangsung secara nasional di seluruh Indonesia.

Untuk di Konawe Utara acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Konut, Abu Haera, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Konut, Ikbar, SH ,MH, Dandim 1430 diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Jufri, Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Konut, dan pejabat utama serta para Kapolsek jajaran.

Peserta apel operasi zebra di ikuti dari , TNI Kodim 1430, Satsamapta, Barisan Satlantas, Intel Reskrim Narkoba, Satpol PP Konut, serta barisan Dishub Konut.

Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda menyematkan pita kepada empat orang perwakilan Instasi, tan dimulainya operasi zebra anoa.

“Harapan kita bersama adalah, perlunya dukungan sinergi dan koordinasi semua instansi. Serta komponen masyarakat dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamsetibcarlantas) di konawe utara”kata Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, tujuan dari diadakannya operasi zebra anoa 2025 adalah terwujudnya kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat maupun meningkatnya kesadaran etika dan disiplin dalam berkendara bagi pengguna jalan.

Operasi zebra anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 17 november 2025 hingga tanggal 30 november 2025.

Ada 9 jenis pelanggaran yang jadi buruan aparat gabungan dalam operasi zebra antara lain;
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi dibawah umur
3. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi yang tidak. menggunakan sabuk keselamatan dan helm SNI.
5. Pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.
6. Kendaraan yang melawan arus
7. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.
8. Pengguna knalpot broong bagi kendaraan roda dua dan roda empat, serta.
9. Pelaku balap liar.

“Kita berharap melalui kegiatan operasi zebra anoa ini dapat mencapai target meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Terwujudnya kamseltibcar melalui penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan serta terciptanya kamtibmas kondusif jelang operasi lilin 2025″harap AKBP Rico Fernanda.

Mantan Kasat Reskrim Polres Padang berpesan kepada tim aparat gabungan agar pelaksanaan operasi zebra senantiasa mengutamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan personel maupun masyarakat, terutama dalam dalam melakukan penertiban pelanggar lalu lintas.

“Serta melaksanakan penindakan tilang secara selektif prioritas dan humanis dengan berpedoman pada prosedur yang berlaku,”tutupnya.**

Laporan: Redaksi








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!