Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Atas Perahu di Buteng

Indosultra.com, Buton Tengah – Warga Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang nelayan muda yang ditemukan tak bernyawa di atas perahunya, Selasa (6/5/2025) sore. Korban diduga tewas akibat tersambar petir saat sedang memancing di tengah laut.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban berinisial I (21) ditemukan oleh seorang nelayan berinisial LP (49), yang saat itu sedang mencari kepiting di sekitar pesisir pantai.

“LP awalnya mengira ada perahu hanyut, namun saat didekati, ia melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa, setengah badannya berada di dalam air,” ungkap IPTU Thamrin, Rabu (7/5/2025).

Mengenali korban, LP langsung panik dan bergegas memberi tahu istri korban, WI (17), lalu mengantarnya ke lokasi penemuan. Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar. Polsek Lakudo yang menerima laporan segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan istri korban, pada pagi hari korban sempat berpamitan untuk pergi memancing. Sekitar pukul 13.30 Wita, cuaca berubah drastis dengan hujan lebat disertai petir dan guntur.

Sementara itu, seorang saksi lain berinisial LD (32), yang sempat memancing bersama korban sekitar pukul 12.00 Wita, mengatakan bahwa dirinya sempat mengajak korban pulang karena cuaca mulai memburuk. Namun korban menolak karena belum mendapatkan cukup ikan.

“Tak lama setelah saya tinggalkan, hujan deras turun disertai petir. Saya tak menyangka korban akan ditemukan meninggal dunia beberapa jam kemudian,” kata LD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan keterangan para saksi, dugaan sementara korban meninggal akibat tersambar petir saat memancing. Meski demikian, pihak kepolisian sempat menyarankan otopsi lanjutan untuk memastikan penyebab kematian, namun pihak keluarga menolak dan memilih untuk menerima kejadian ini sebagai musibah.

“Keluarga menolak otopsi dan mengikhlaskan kepergian korban sebagai takdir dari Allah SWT,” tutup IPTU Thamrin.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!