Indosultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menata kembali kawasan hutan. Hal ini terlihat saat Bupati Konut, H.Ikbar, S.H.,M.H secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (Satgas PKH) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bupati Konut, Kamis (16/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Konut berperan aktif mendampingi dan mengawal seluruh rangkaian acara hingga berjalan dengan lancar dan tertib.
Kehadiran Prokopim menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung agenda penting pemerintah pusat yang bertujuan menertibkan dan menata kembali kawasan hutan di seluruh Indonesia.
Tim Satgas yang dipimpin oleh Kombes Bambang Hari Wibowo ini hadir dalam rangka sosialisasi ketertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Konut.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, Forkopimda Konut, Sekda Safruddin, serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari setiap desa.
Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Konut, Sutriawan, S.STP menyampaikan bahwa pendampingan dalam setiap kegiatan pimpinan daerah merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung kelancaran agenda strategis pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Kami di Prokopim selalu siap mendukung setiap kegiatan pimpinan daerah. Sosialisasi Satgas PKH ini sangat penting karena menyangkut masa depan pengelolaan kawasan hutan di Konawe Utara,” ungkap, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan Satgas PKH ke Bumi Oheo tersebut.
Ia menilai kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Konawe Utara memiliki sumber daya alam yang besar. Melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini, kita berharap pembangunan dapat berjalan cepat, tetapi juga tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Bupati Ikbar.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Konut berkomitmen penuh untuk menjadi bagian aktif dalam proses sinkronisasi data spasial, penegasan batas kawasan, inventarisasi penguasaan lahan, serta penyusunan solusi sosial bagi masyarakat yang telah lama hidup di sekitar kawasan hutan.

“Dengan aturan ini, kita berharap tidak ada lagi tumpang tindih izin, konflik tenurial, ataupun pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut langkah ini dengan penuh komitmen,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Satgas PKH dan berterima kasih atas kerja sama serta perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan kawasan hutan di Konawe Utara.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas, Kombes Bambang Hari Wibowo, dalam paparannya menyampaikan bahwa Satgas PKH memiliki tiga fokus utama, yakni:
Pertama, Penagihan denda administratif bagi pihak yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Kedua, Penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dikuasai secara ilegal, dan Ketiga, Pemulihan aset negara yang terkait dengan kawasan hutan.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan hutan negara dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menegakkan aturan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi hebat antara Bupati Ikbar, Prokopim Konut, dan Tim Satgas PKH, kegiatan sosialisasi tersebut berjalan sukses dan produktif.
Semangat kolaboratif ini menjadi cerminan nyata bahwa Konut siap menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan kawasan hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan.***(ADV)
Laporan: Ramadhan



























































