Indosultra.com, Kendari – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada 407 pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/8/2025).
Apel gabungan juga diikuti Sekretaris Daerah Kota Kendari, Wakil Wali Kota, seluruh kepala dinas, kepala bagian, camat, lurah, serta ASN lingkup Pemkot Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat. Ia berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan semua teman-teman ini dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik. Mari kita layani masyarakat dengan hati yang ikhlas,” ujar Walikota dalam resminya, Senin (11/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Siska juga menyinggung pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik pungutan liar (pungli), terutama di tengah maraknya pelaksanaan kegiatan pemerintah yang melibatkan pihak ketiga.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan pihak ketiga. Menjual-jual nama pimpinan. Kalau saya tahu, saya non-job langsung,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengeluarkan edaran pada 6 Agustus 2025 terkait penertiban kebersihan, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan Penerapan Sanksi.
Dalam edaran tersebut, ASN diminta untuk tidak hanya menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga turut mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.
“Kalau ada masyarakat membuang sampah sembarangan, membakar sampah di tempat yang dilarang, atau menumpuk sampah dalam kapasitas besar di pinggir jalan, mohon difoto dan dilaporkan,” pintanya.
Wanita yang juga Ketua APEKSI Korwil VI ini menegaskan, pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang bukan hanya bertugas menjalankan perintah, tetapi juga menjadi teladan dalam etika dan perilaku.
“Saya himbau kepada seluruh ASN, baik struktural, fungsional maupun tenaga non-struktural, mari kita bekerja dengan integritas. Hindari praktik-praktik tidak terpuji,” katanya.
Laporan: Ramadhan





























