Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 150 titik lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku, berinisial NN (38), diamankan setelah menjalankan operasi masif di berbagai daerah, termasuk Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, hingga Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, dalam konferensi pers pada Jumat (12/12/2025), mengungkapkan bahwa NN tidak beraksi sendirian. Ia kerap ditemani seorang rekan yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Selama menjalankan aksinya, pelaku berhasil menggasak setidaknya 60 unit kendaraan motor,” ujar Kombes Pol Edwin.
Kombes Pol Edwin menjelaskan bahwa NN berdalih melakukan kejahatan itu untuk dua tujuan yang kontras, leuntungan pribadi dan membiayai kebutuhan hidup keluarga dan memenuhi kebutuhan konsumsi narkotika jenis sabu.
”Motifnya adalah mencari keuntungan, menghidupi keluarga, dan membeli narkoba jenis sabu,” tegas Edwin.
Perjalanan NN akhirnya terhenti berkat kerja keras Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari. Pelaku berhasil dilacak dan diamankan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menunjukkan bahwa ia sempat mencoba melarikan diri ke luar provinsi.
Atas perbuatannya yang meresahkan, pelaku NN dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPIDANA tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Laporan: Krismawan




































