Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi memperkuat barisan aparatur sipil negaranya. Hingga penghujung tahun 2025, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sultra mencatatkan angka signifikan, yakni mencapai 12.950 orang.
Langkah besar ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 2.606 PPPK Paruh Waktu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Senin (29/12/2025).
Ribuan pegawai yang baru saja menerima SK ini terdiri dari berbagai lini sektor krusial, mulai dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik. Kehadiran mereka diharapkan menjadi suntikan energi baru bagi efektivitas birokrasi di Bumi Anoa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa para PPPK paruh waktu ini akan menjalani masa kontrak kerja selama satu tahun.
”Evaluasi berkala akan dilakukan berdasarkan capaian kinerja masing-masing individu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa standar pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Andi Khaeruni.
Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam kebijakan ini adalah jaminan kesejahteraan. Meski gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, pemerintah daerah berkomitmen memenuhi batas minimal penghasilan.
Secara regulasi, penghasilan PPPK dipastikan tidak boleh lebih rendah dibandingkan saat mereka masih berstatus tenaga honorer.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengingatkan bahwa penambahan personel ini bukan sekadar angka, melainkan tanggung jawab besar dalam mendukung kinerja pemerintahan. Ia merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 yang memposisikan ASN sebagai perekat persatuan bangsa.
Gubernur menekankan empat pilar utama yang wajib dimiliki setiap pegawai, integritas moral, kompetensi, adaptabilitas terhadap perubahan teknologi dan zaman, kinerja optimal
”SK ini adalah bentuk kepercayaan negara. Jangan digadaikan atau disalahgunakan. Ingat, ASN hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Andi Sumangerukka di hadapan ribuan peserta.
Dengan total kekuatan 12.950 PPPK, Sulawesi Tenggara kini menatap optimisme baru dalam percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.
Laporan: Krismawan


















































