Indosultra.com, Kendari – Sebanyak 841 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan konstatering (pencocokan objek sengketa) di kawasan Bundaran Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/10/2025).
Kapolres Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengke mengatakan, dalam pengamanan tersebut pihaknya menurunkan 609 personel dari Polda Sultra dan 232 personel dari Polresta Kendari.
“Situasi di Tapak Kuda berjalan aman, terkendali, dan kondusif. Massa dari kedua belah pihak juga sudah berangsur-angsur membubarkan diri,” ujar Edwin.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan meminta uang atau mengatasnamakan instansi tertentu.
“Jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan siapapun untuk meminta uang dalam situasi ini. Semua proses sudah berjalan sesuai aturan. Pihak Pengadilan Negeri juga telah menyampaikan ketentuan yang berlaku, jadi ikuti saja aturan yang ada,” tegasnya.
Laporan: Krismawan
























































