Terlibat Penggelapan Mobil Parpol, Eks Caleg di Ringkus Polsek Mandonga di Jakarta

Indosultra.com, Kendari – Unit Reskrim Polsek Mandonga berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil operasional milik salah satu partai politik (parpol) di Kota Kendari.

Pelaku berinisial IA, yang diketahui merupakan mantan petugas parpol dan pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR, ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Kapolsek Mandonga AKP Welliwanto Malau menuturkan, kasus ini bermula pada Juni 2024, saat pelaku meminjam mobil milik korban berinisial WON dengan dalih keperluan internal partai.

Namun hingga Oktober 2024, mobil tak kunjung dikembalikan. Saat korban kembali meminta mobil tersebut untuk kepentingan operasional menjelang Pilkada pada Desember, pelaku justru menghilang dan tak dapat lagi dihubungi. Setelah menelusuri jejak pelaku, polisi menemukan bahwa I.A berada di Jakarta Selatan.

Tim Reskrim Polsek Mandonga kemudian berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan. Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk di salah satu apartemen kawasan Jakarta Pusat.

“Dari hasil interogasi awal, mobil yang dipinjam telah dijual oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar AKP Welliwanto Malau, Kamis (24/7/2025).

Atas perbuatannya, I.A dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Krismawan















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!