Indosultra.com, Kendari – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Konda menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (20/10/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban penipuan Travel Haji dan Umroh Smarthajj Kendari, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum terkait kasus tersebut.
Para demonstran menuntut transparansi dan kepastian hukum dari pihak kepolisian, khususnya mengenai alasan penangguhan penahanan dua tersangka dalam kasus ini.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Arifin Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan langkah aparat kepolisian yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sudah mendatangi Kejati Sultra dan benar, berkas perkara kedua pelaku dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Tapi yang jadi pertanyaan kami, sampai kapan penangguhan itu berlaku? Apakah alasan sakit jantung yang disebut-sebut itu benar adanya?” ujar Arifin.
Ia menegaskan, jika alasan kesehatan dijadikan dasar penangguhan, seharusnya dibuktikan secara medis dan legal oleh lembaga berwenang seperti Dinas Kesehatan atau dokter forensik.
Sementara itu, salah satu korban penipuan, Emin, mengaku kecewa atas keputusan penangguhan terhadap kedua tersangka Smarthajj Kendari.
“Saya tahu mereka ditangguhkan dari pengacara saya. Katanya, alasannya karena salah satu tersangka punya penyakit jantung dan yang satunya harus mengurus anak. Tapi saya tidak bisa menerima alasan itu,” tegas Emin.
Ia menilai keputusan tersebut mencederai rasa keadilan bagi para korban, mengingat laporan penipuan ini sudah disampaikan berbulan-bulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian hukum.
“Kami meminta kepada penyidik Polda Sultra untuk segera mencabut penangguhan penahanan terhadap kedua pelaku dan melanjutkan proses hukum secara transparan,” pungkasnya.
Laporan: Krismawan





































