Tewas Tertimpa Batu Besar, Operator Alat Berat Jadi Korban Laka Kerja di Tambang IUP Yang Diduga Ilegal Wilayah PT Hotman

Tewas Tertimpa Batu Besar, Operator Alat Berat Jadi Korban Laka Kerja di Tambang IUP Yang Diduga Ilegal Wilayah PT Hotman

Indosultra.com, Konsel – Seorang pemuda bernama Sandrio Febrian (20), warga Desa Matawawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas mengenaskan dalam insiden kecelakaan kerja di area tambang batu milik Arifuddin.

Kasat Reskrim Polres Konsel IPTU Laode Muhammad Jefri Hamzah mengatakan bawah Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara.

“Saat itu, dimana korban yang tengah mengoperasikan alat berat jenis breaker (pemecah batu), tertimpa batu besar dari tebing di atasnya. Alat berat yang dikemudikannya pun jatuh dari ketinggian sekitar 30 meter dan terguling,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Kata Jefri, menurut para saksi mata yang berada di lokasi, Muh. Ikbal, Bintang, Arifuddin, dan Salam, sempat mengingatkan korban melalui handy talky untuk tidak melanjutkan pekerjaan karena masih ada potensi runtuhan batu. Namun korban menjawab, “Bukanji batu, tanah ji itu,” sebelum kemudian melanjutkan pekerjaan.

“Tak lama berselang, batu besar jatuh menghantam breaker yang dikemudikan Sandrio, menyebabkan alat berat itu terjungkal dan korban terjebak di dalamnya dalam kondisi tidak sadarkan diri,” katanya.

Atasi kejadian itu rekan-rekannya segera mengevakuasi korban dan membawanya menggunakan mobil pickup ke RS Abunawas Kendari. Namun dalam perjalanan sekitar pukul 16.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa kembali ke rumah duka di Desa Wawatu.

Tim Identifikasi Polres Konawe Selatan yang tiba di lokasi pada pukul 17.00 WITA menemukan kondisi alat berat dalam posisi terbalik dengan jarak jatuh sekitar 50 meter dari posisi awal. Jenis alat yang dikemudikan korban adalah breaker untuk pemecahan batu gunung.

Pemeriksaan medis yang dilakukan di Puskesmas Lalowaru oleh dr. Nur Zam Zam Azizah mengungkapkan luka serius pada tubuh korban, yakni, Luka terbuka di kepala belakang sepanjang 4 cm, Patah tulang di bahu dan lengan kanan, Luka robek di pelipis dan bibir bawah, Memar parah di betis dan punggung, Luka terbuka di bagian mata dan kaki.

Jenazah korban kemudian dikembalikan ke rumah duka pada pukul 20.15 WITA.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan petugas medis.

Saat ini, aparat masih mendalami penyebab utama kecelakaan dan menelusuri aspek kelayakan serta keselamatan kerja di lokasi tambang milik Arifuddin yang diketahui merupakan ASN setempat.

Sementara itu, Ketua GAT Institut, Fahmi Ilman mengatakan bahwa peristiwa tersebut berada di dalam IUP PT Hotman.

“Kegiatannya didalam IUP PT Hotman seharusnya KTTnya itu berfungsi jangan membiarkan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025)

Pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk menelusuri kasus tersebut.

“Pihak kepolisian seharusnya menyelusuri kasus tersebut dan pihak Disnaker harus bergerak,” jelasnya.

Laporan: Krismawan















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!