Tim Buser77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit

Indosultra.com, Kendari – Pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Kota Kendari dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari. Pelaku diketahui berinisial JBD (20), warga Jalan Kelinci, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat.

‎Pelaku diamankan pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 00.15 Wita di Rumah Sakit Palang Merah, Jalan Mayjend S. Parman, Kecamatan Kendari Barat.

‎Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2025, yang dilayangkan oleh Erna Yani (38), ibu korban.

‎”Kasus ini bermula pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban, GL (17), dan sempat marah-marah sebelum akhirnya menarik tangan korban dan membawanya pergi. Aksi tersebut bahkan sempat disaksikan warga sekitar, yang mengabarkan kejadian itu melalui grup WhatsApp kompleks perumahan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

‎Kata Malau, mengetahui anaknya dibawa paksa segera berusaha menghubungi GL agar pulang, namun tidak mendapat respons. Belakangan diketahui, pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara. Namun, orang tua korban melarang karena pelaku dikenal temperamental.

‎”Berdasarkan laporan dan bukti awal, penyidik Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak cepat. Tim Buser77 kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan pelaku bersama korban di RS Palang Merah Kendari. Saat diamankan, turut disita satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam aksi pengancaman terhadap orang lain,” katanya.

‎Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya membawa korban ke rumah sakit karena kondisi korban yang sedang sakit demam tinggi. Ia mengklaim telah merawat korban selama beberapa hari.

‎Namun, penyidik juga menemukan fakta lain pelaku pernah mengancam seorang pria bernama Ridwan dengan sebilah parang di BTN Puri Maharani, Kendari, pada 17 Oktober 2025. Aksi pengancaman itu dilakukan karena pelaku merasa dihina dan sebelumnya sempat dikejar dengan pisau dapur.

‎Hubungan asmara antara Jebe dan GL yang telah terjalin sejak November 2024 diduga menjadi pemicu utama. Ketegangan memuncak setelah beredarnya video pertengkaran keduanya di grup perumahan, hingga akhirnya korban kabur dari rumah.

‎Dalam pengakuannya, pelaku mengaku sempat mencoba menghubungi ibu korban selama korban dirawat, namun diancam agar tidak memberitahukan keberadaan mereka.

‎Pelaku dijerat dengan pasal terkait penculikan anak di bawah umur dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

‎Laporan: Krismawan






koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!