Indosultra.com,Kolaka – Aksi pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Tim Khusus Garuda Merah Putih Satreskrim Polres Kolaka mengamankan seorang pria berinisial MR (42), warga Kelurahan Sakuli, yang diketahui mencuri pipa transmisi milik PDAM dan genset sekolah.
Pelaku diringkus pada Sabtu dini hari (25/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif atas dua laporan pencurian yang terjadi pada bulan Maret 2025.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan bahwa MR merupakan pelaku tunggal dalam dua kasus berbeda.
“Aksi pertama terjadi di area bendungan Kelurahan Sakuli pada Minggu, 9 Maret 2025. Pelaku memotong 16 potong pipa transmisi milik PDAM Kolaka menggunakan mesin gerinda,” jelas Iptu Dwi Arif, Sabtu (25/10/2025).
Akibat pencurian itu, PDAM Kolaka mengalami kerugian sekitar Rp3 juta, sebagaimana dilaporkan oleh karyawan PDAM bernama AS (35).
Namun aksi MR tidak berhenti di sana. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Kamis, 6 Maret 2025, pelaku juga membobol SMP Negeri 4 Latambaga. Ia masuk ke ruang perpustakaan dengan cara merusak jendela dan membawa kabur satu unit mesin genset 4000 watt.
“Pencurian di sekolah tersebut dilaporkan oleh seorang guru, NM (52), dengan kerugian sekitar Rp3,5 juta,” tambah Dwi Arif.
Dari hasil penangkapan, Tim Garuda Merah Putih berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari dua lokasi kejadian, antara lain satu batang pipa besi milik PDAM Kolaka, dan satu unit mesin genset 4000 watt milik SMPN 4 Latambaga.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku MR dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Iptu Dwi Arif.
Laporan: Krismawan

























































