Indosultra.com, Buteng – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Buton Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pemalakan di jalan raya, di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (22/5/2025).
Tidak butuh waktu lama dua pelaku langsung diamankan di kawasan Simpang Tiga Pelabuhan Kontainer, Desa Waara, Kecamatan Lakudo. Aduan masyarakat bahwa kedau pria ini melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan dengan modus meminta “uang capek” karena mengaku telah membersihkan jalanan.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan, kedau dua pelaku berinisial RN (39) dan LN (46).
“Aksi kedua pelaku terungkap setelah seorang warga melaporkan istrinya sempat dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang kemudian meminta uang dengan alasan sebagai bentuk “imbalan” atas jasa membersihkan jalan,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Mereka mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp47.000.
Menurut IPTU Thamrin, kedua pelaku telah diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, uang hasil pemalakan tersebut kemudian disumbangkan ke masjid setempat.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pendekatan humanis, karena tidak ditemukan unsur pidana berat. Namun kami tetap mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Polres Buton Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan meresahkan atau melanggar hukum yang terjadi di lingkungan mereka.
Laporan: Krismawan






