‎Tragedi di Tanjakan Palewai Konawe, Pelajar Pengendara CRF Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk 10 Roda

‎Tragedi di Tanjakan Palewai Konawe, Pelajar Pengendara CRF Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk 10 Roda

Indosultra.com, Kolaka – Sebuah kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Honda CRF dan mobil dump truck roda 10 merenggut nyawa seorang pemuda di Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra)pada Minggu (4/1/2026) sekira pukul 07.15 WITA.

‎Benturan keras di jalur menanjak tersebut mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.

‎Berdasarkan keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif Setiawan, korban diketahui bernama Riski (18), seorang pelajar asal Desa Popalia. Saat kejadian, korban tengah memacu motor CRF miliknya dari arah Pomalaa menuju rumahnya di Watubangga.

‎Nahas, saat melintasi jalanan yang menanjak, muncul sebuah dump truck raksasa yang dikemudikan oleh Hamri (43) dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, “adu banteng” antar kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindarkan.

‎”Kecelakaan terjadi di ruas jalan yang kondisinya menanjak. Akibat benturan yang sangat keras, pengendara motor meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Dwi Arif.

‎Tak lama setelah kejadian, petugas dari Polsek Watubangga langsung bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berikut adalah poin utama penanganan pasca-insiden:

‎Korban Riski (18) dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Kondisi Sopir, Pengemudi truk, Hamri, segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

‎Motor CRF yang ringsek dan truk 10 roda kini telah diamankan oleh Piket Siaga Regu III Polsek Watubangga guna penyelidikan lebih lanjut.

‎Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi para pengguna jalan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur rawan dengan medan menanjak atau tikungan tajam.

‎”Kami meminta para pengendara untuk selalu berhati-hati dan menjaga kecepatan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan agar tragedi serupa tidak terulang kembali,” tutup AKP Dwi Arif.


‎Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!