Indosultra.com, Bombana – Kasus pembunuhan tragis yang menggegerkan warga Desa Rompo-Rompo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana,Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap.
Tim gabungan dari Resmob Polda Sultra, Satreskrim Polres Bombana, Satintelkam Polres Bombana, dan Polsek Poleang Timur berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah suami korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko menuturkan, peristiwa bermula saat warga Dusun Lemboea I, Desa Rompo-Rompo, melaporkan penemuan sesosok mayat perempuan di area kebun milik warga pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Poleang Timur segera bergerak ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban berinisial J ke Puskesmas Poleang Timur.
”Dari hasil pemeriksaan awal, petugas medis menemukan kejanggalan pada luka-luka tubuh korban, sehingga pihak kepolisian mencurigai adanya unsur tindak pidana. Tak menunggu lama, Satreskrim dan Satintelkam Polres Bombana bersama Polsek Poleang Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting berupa sebilah parang berlumuran darah dan sepasang sandal.
Berdasarkan hasil analisis awal, Kasat Reskrim Polres Bombana segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah. Pemeriksaan forensik dilakukan malam itu juga oleh Tim Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
Keesokan harinya, Unit K9 Dit Samapta Polda Sultra diterjunkan ke lokasi guna memperkuat proses penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa secara maraton, arah penyelidikan akhirnya mengerucut pada S, suami korban sendiri.
”Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Poleang Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam interogasi, S mengakui perbuatannya. Ia menghabisi nyawa istrinya karena pertengkaran rumah tangga yang dipicu masalah sepele,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, pertengkaran terjadi lantaran saat dirinya pulang ke rumah, tidak ada makanan yang disiapkan korban. Konflik semakin memanas ketika korban meminta izin untuk keluar rumah namun ditolak pelaku.
Sekitar pukul 02.30 Wita, korban meminta suaminya untuk memasak air guna membuatkan susu anak mereka. Namun, pelaku justru menyiramkan air panas itu kepada istrinya. Korban yang kesakitan kemudian berlari ke arah belakang rumah, namun dikejar oleh pelaku yang membawa parang.
Pelaku menikam korban dari belakang hingga tewas di kebun rumput gajah yang tak jauh dari rumah mereka. Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha mengaburkan jejak dengan menyembunyikan sandal korban dan memindahkan parang ke lokasi lain, namun semua itu berhasil diungkap oleh tim gabungan Polda dan Polres Bombana.
Kini, pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bombana dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Bombana, dan setelah berkas dinyatakan lengkap akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bombana.
“Kasus ini berhasil terungkap berkat sinergi tim di lapangan dan ketelitian dalam mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi,” ujar seorang perwira penyidik yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Laporan: Krismawan


































