Uang Komite Rp1,8 Juta di MAN 1 Kendari Dikeluhkan Wali Murid, Netizen Pertanyakan Aturan

Indosultra.com,Kendari – Pungutan uang komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari menuai sorotan. Salah seorang netizen, Rahmat Efendi, mengungkapkan keluhannya lewat media sosial Facebook terkait biaya yang dianggap memberatkan orang tua murid.

Menurut Rahmat, pihak sekolah memungut uang komite sebesar Rp1.860.000 per tahun untuk setiap siswa. Angka tersebut, jika dikalikan jumlah murid, disebutnya bisa mencapai hampir Rp2 miliar per tahun.

“MAN 1 Kendari sebagai sekolah agama seharusnya memberi contoh yang baik dengan taat aturan. 1 murid Rp1.860.000/tahun ini mungkin menghampiri Rp2 miliar/tahun,” tulisnya.

Ia juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa Komite Madrasah berfungsi memberi pertimbangan kebijakan, dukungan finansial maupun non-finansial, serta melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan, bukan sebagai alat pungutan.

“Pihak sekolah perlu menjelaskan penggunaan uang komite itu untuk apa, apalagi sudah ada Dana BOS. Banyak orang tua yang mengeluhkan hal ini,” tambah Rahmat.

Postingan tersebut memicu beragam komentar dari netizen lain, sebagian besar menyuarakan hal senada dan berharap ada transparansi dari pihak sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MAN 1 Kendari, Tangkalalo, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan.

Laporan: Krismawan



















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!