Uang Raib 1,4 Milyar, Ibadah Gagal: 178 Jemaah Lapor Travel Umrah ke Polda Sultra

Indosultra.com, Kendari – Puluhan korban dugaan penipuan umrah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (22/7/2025), menuntut kejelasan hukum atas kasus yang telah merugikan mereka secara finansial dan emosional.

Mereka mendesak aparat segera memproses laporan dan menangkap pemilik biro travel umrah yang diduga bertanggung jawab atas kerugian besar tersebut.

Kuasa hukum para korban, Wendy S, menyebut total kerugian mencapai Rp4,1 miliar dengan jumlah korban sementara sebanyak 178 orang. Ia menduga praktik penipuan ini masih terus berlangsung.

“Pihak yang kami laporkan ini faktanya masih saja memberangkatkan jemaah. Kami minta Polda Sultra bertindak tegas agar ada efek jera,” tegas Wendy kepada indosultra.com

Salah satu korban, EM, mengaku telah menyetorkan dana umrah namun hingga kini tidak ada kepastian pengembalian, meski sempat dijanjikan akan dikembalikan penuh pada April 2025.

“Cuma janji manis. Sampai sekarang tidak ada sepeser pun yang kembali. Komunikasi dengan pemilik travel pun buntu,” kesalnya.

Terlapor berinisial JAP, disebut telah dihubungi berulang kali oleh para korban namun tidak memberikan kejelasan terkait pengembalian dana maupun pemberangkatan.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Direktur Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto, menyatakan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik travel.

“Saat ini kami sedang proses pengumpulan bukti. Beberapa saksi, termasuk owner, sudah diperiksa,” jelasnya.

AKBP Didik juga menyampaikan bahwa Polda Sultra telah membuka posko pengaduan khusus bagi jemaah umrah dan haji.

Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum.

Laporan: Krismawan












koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!