Indosultra.com, Kolaka – Tim Garuda Merah Putih Sat Reskrim Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (39), pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Pelaku ditangkap pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, setelah sempat melarikan diri usai menikam korban berinisial FR (40) pada Selasa (30/9/2025) malam.
Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif menuturkan, kasus ini berawal saat korban FR dan pelaku AN terlibat pesta miras di kawasan Sabilambo. Dalam suasana mabuk, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.
”Setelah sempat berpisah, pelaku AN kembali ke tempatnya biasa bermalam di Terminal Larumbalangi untuk mengambil sebilah badik, lalu mencari korban.
Tak lama kemudian, pelaku kembali berhadapan dengan korban dan langsung menikamnya hingga mengalami uka tusuk di bagian perut,” ujarnya, Senin (20/10/2205).
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Krismawan





































