13 DPC Mosi Tidak Percaya, La Ode Barhim Didepak Dari Ketua PPP Sultra

Indosultra.Com,Kendari – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) La Ode Barhim, harus menelan pil pahit usai didepak dari Partai yang belum genap dia jabat dua tahun menjabat sebagai ketua.

Didepkanya La Ode Barhim sebagai Ketua DPW PPP dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, M. Arwani Thomafi, yang menunjuk M. Amir Uskara selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Sultra.

SK itu ditetapkan di Jakarta 29 April 2023 dan diteken Pelaksana Harian (Plh) DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, M. Arwani Thomafi.

Selain menunjuk M. Amir Uksara, dalam SK itu memutuskan atau membatalkan SK Nomor: 0609/SK/DPP/W/IV/2022 per tanggal 22 April 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Sultra masa bakti 2021-2026.

Plt DPW PPP Sultra, M. Amir Uskara mengatakan, pergantian Ketua DPW PPP Sultra yang kini dijabat seorang Plt, karena adanya usulan atau nosi tidak percaya dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Sultra.

“Perubahan struktur kepengurusan di internal DPW PPP Sultra memang sudah keputusan dari DPP,” ujarnya, pada Kamis (11/5/2023).

Seruan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPW PPP Sultra yang dinakodai La Ode Barhim disampaikan langsung ke DPP PPP di Jakarta.

“Pergantian itu sebagai bentuk tindak lanjut dari DPP atas mosi tidak percaya yang dikirimkan oleh 13 pengurus DPC,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, pengurus DPP PPP mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 13 DPC untuk kemudian mengklarifikasi terkait seruan mosi tidak percaya, agar masalah ini dapat diselesaikan.

“Hanya saat itu, 13 DPC ini begitu bersikeras dan meminta mosi tidak percaya mereka ditindaklanjuti DPP PPP sebagai antensi partai terhadap kadernya yang berada di daerah,” tuturnya.

Sehingga DPP PPP mempertimbangkan seruan itu dari berbagai aspek dan melakukan pergantian sesuai permintaan 13 DPC tersebut. Hal ini juga dilakukan tidak lepas untuk menjaga keharmonisan pengurus DPC dan DPW jelang Pemilu 2024.

“Tahapan sudah mulai, sedangkan hubungan antara DPC dan DPW ini ada gejolak, bagaimana bisa maksimal kalau hubungan DPC dan DPW tidak baik, jadi diputuskan untuk dilakukan penunjukan PLT,” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra Koran Indosultra