Curi Gardu dan Travo Listrik di Kendari, Remaja 18 Tahun Dibekuk Polisi

Indosultra.com, Kendari – Tim Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus seorang remaja berinisial A (18) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian gardu dan trafo listrik di Jalan K.S. Tubun, BTN Bukit Baruga Perdana, Kelurahan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku diketahui beraksi bersama satu rekannya yang kini masih buron.

“Saat melintas di lokasi, pelaku melihat gardu dan trafo yang tampaknya tidak berfungsi. Dari situlah muncul niat mencuri,” ujar AKP Nirwan saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

Keesokan malamnya, kedua pelaku kembali ke lokasi dan mulai membongkar gardu serta trafo. Namun aksi mereka dicurigai warga, karena ada satu unit sepeda motor yang terparkir mencurigakan di dekat tiang listrik.

“Salah satu warga lalu mengajak warga lain untuk mengecek. Tak lama, pelaku A ditemukan bersembunyi di semak-semak dekat lokasi, sementara temannya berhasil kabur ke arah hutan,” ungkap Nirwan.

Saat ini, pelaku A telah diamankan di Mapolresta Kendari, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Barang bukti yang berhasil disita, 1 unit lemari gardu dan trafo, 1 unit trafo, 1 buah dongkrak, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin mengambil tembaga dari dalam trafo untuk kemudian dijual.

“Kasus ini masih kami kembangkan, terutama untuk mengejar pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Nirwan.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!