Polda Sultra Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Negara, 9 Kg Sabu dan 10 Tersangka Diamankan

Indosultra.com, Kendari – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil membongkar dua jaringan peredaran narkotika kelas kakap dalam operasi terpisah sepanjang Mei 2025. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan 10 tersangka dan menyita lebih dari 9 kilogram sabu siap edar.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, menyebut kedua kasus ini merupakan hasil dari kerja intelijen dan operasi gabungan intensif yang membidik jalur distribusi narkoba antarprovinsi bahkan lintas negara.

“Kasus pertama mengungkap jaringan internasional asal Malaysia–Jakarta–Kendari dengan barang bukti sabu seberat 7,4 kilogram. Penangkapan dilakukan pada 7 Mei 2025 pukul 00.00 WITA, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut, lanjut Irjen Dwi, bermula dari informasi masyarakat yang diterima sejak awal April, terkait rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Jakarta menuju sejumlah wilayah di Sulawesi, termasuk Sulawesi Tenggara.

Tim Ditresnarkoba Polda Sultra kemudian melakukan penyelidikan di berbagai jalur distribusi darat, laut, dan udara, hingga akhirnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Tak berhenti di situ, pada 12 Mei 2025, aparat kembali mengungkap jaringan kedua di Jalan Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, sekitar pukul 23.00 WITA. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pertama.

“Kasus kedua ini juga berkaitan erat dengan jaringan sebelumnya. Dari penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti tambahan,” jelas Kapolda.

Dua kasus tersebut tercatat dalam LP/A/57/N/2025 dan LP/A/60/N/2025, dan saat ini, seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Polda Sultra menegaskan akan terus memperkuat operasi dan koordinasi antarlembaga guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur.

Laporan: Krismawan









koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!