Kajati Sultra Hendro Dewanto Dipromosikan Jadi Kajati Jateng

Indosultra.com, Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Dr. Hendro Dewanto, resmi dipromosikan menjadi Kepala Kejati Jawa Tengah (Jateng). Ia menggantikan Ponco Hartanto yang kini mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesjamBin) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, membenarkan pergantian tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan ini murni promosi dan tidak berkaitan dengan penanganan kasus-kasus yang sedang berlangsung di wilayah hukum Sultra.

“Promosi Bapak Hendro Dewanto menjadi Kajati Jawa Tengah sama sekali tidak terkait dengan penanganan perkara pertambangan yang saat ini ditangani Kejati Sultra, termasuk yang berada di Kolaka Utara,” ujar Dody saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Untuk diketahui, selama masa kepemimpinannya di Sultra, Hendro Dewanto tercatat menangani dua kasus besar, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara, serta kasus penyalahgunaan anggaran pada Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Dalam kasus tambang Kolaka Utara, Kejati telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah: Mohammad Machrusy (MM), Direktur Utama PT AM, Mulyadi (MLY), Direktur PT AM ES, Direktur PT BPB Supriyadi (SPI), Kepala KUPP Kelas III Kolaka, HH, Direktur Utama PT KMR

Sementara itu, dalam kasus Kantor Penghubung Sultra, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio.

Promosi jabatan ini menjadi bagian dari rotasi rutin di lingkungan Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja lembaga penegak hukum di berbagai daerah.

Laporan: Krismawan









koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!