Gagal Bobol Rumah Warga, Pengedar Sabu di Konawe Utara Malah Terciduk Bawa 58 Paket Narkoba ‎

‎Indosultra.com, Konut – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan nasib RAS (36), seorang pria asal Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan. Niatnya yang diduga hendak menyelinap ke rumah warga justru berujung pada terbongkarnya bisnis gelap narkotika yang ia jalani.

‎Pria paruh baya ini tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Konawe Utara bersama barang bukti puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto 18,02 gram.

‎Kasat Resnarkoba Polres Konut Iptu Hasdinar mengatakan, aksi penangkapan ini terbilang dramatis. Berawal pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, warga Desa Lambo Bajo, Kecamatan Wawolesea, menaruh curiga pada gerak-gerik RAS yang diduga hendak menyusup ke salah satu rumah warga.

‎Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya ke Mapolsek Lasolo. Namun, siapa sangka, pemeriksaan awal ini justru membuka kotak pandora yang lebih besar.

‎”Di hadapan petugas, RAS akhirnya mengaku telah membuang sejumlah paket sabu sebelum dirinya dikepung warga. Kemudian kami melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan pelaku hasilnya petugas menemukan satu bungkus rokok merek Scorpion berisi 2 sachet plastik bening berisi kristal sabu.
‎Tak jauh dari lokasi pertama, polisi kembali menemukan 56 paket sabu dengan berat bruto 18,02 gram,” katanya.

‎Kini, RAS bersama seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Konawe Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‎Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

‎Saat ini, pihak kepolisian masih terus melengkapi berkas penyidikan, memeriksa urine dan darah tersangka, serta mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk uji laboratorium.

‎Polres Konawe Utara menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika dan meminta masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra