Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Keluarga, Pemkot Kendari Tinjau Layanan KB di Wilayah Khusus

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen mendukung program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah-wilayah khusus.

Hal ini dibuktikan dengan peninjauan langsung yang dilakukan di UPTD Puskesmas Benu-Benua pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.

Wakil Wali Kota Kendari, H. Sudirman, turun langsung memantau pelayanan KBKR, termasuk layanan suntik KB, pemeriksaan kesehatan, serta pemberian obat-obatan yang disambut antusias oleh warga, khususnya kalangan ibu-ibu.

“Alhamdulillah, laporan dari Kepala BKKBN Sultra menyebutkan bahwa pelaksanaan program KB di wilayah khusus berjalan baik. Insyaallah, ke depan kita akan terus tingkatkan kualitas dan cakupannya,” ujar Sudirman.

Ia menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Kota Kendari telah menjalankan program KB sebagai bagian dari upaya strategis menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Selain meninjau layanan, Sudirman juga menyerap berbagai aspirasi dari tenaga kesehatan di lapangan. Salah satu sorotan adalah kondisi kendaraan operasional yang dinilai perlu pembaruan agar pelayanan ke masyarakat makin optimal.

“Kita mendengarkan langsung kebutuhan para penyuluh dan tenaga medis, dan akan mengevaluasi fasilitas yang belum memadai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P2KB) Kota Kendari, Jahuddin, menjelaskan bahwa program intensifikasi KBKR ini menyasar wilayah khusus guna mendorong penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan menurunkan angka stunting secara nasional.

“Meski capaian kita sudah cukup baik, namun peningkatan terus diperlukan, terutama dalam mempercepat penurunan stunting. Hari ini, semua puskesmas serentak memberikan layanan KB,” ujar Jahuddin.

Hingga saat ini, layanan KB telah menjangkau 11 titik di seluruh kecamatan Kota Kendari sebagai bagian dari strategi pemerataan akses pelayanan kesehatan reproduksi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!