Pelaku Penikaman di Fakultas FKIP UHO Kendari Menyerahkan Diri ke Polisi

Seorang TKA Tewas di Tangan Eks Karyawannya, Ini Motifnya
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari. – Pelaku penikaman seorang mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) menyerahkan diri ke Polsek Poasia.

Kapolsek Poasia AKP Tung Guna mengatakan, Pelaku RY (23) dibawa oleh keluarganya sendiri di Kantor Polsek Poasia usai menikam salah seorang mahasiswa UHO.

“Dari pengakuan pelaku, ia tersinggung karena si korban mendatanginya dan menanyakan siapa yang pukul temannya. Tidak menerima teguran itu, pelaku langsung menikam korban,”ujar Tung Guna dalam ruangan kerjanya, Selasa (29/3/2022).

Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Poasia dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku RY (23) akan dijerat pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) ditikam pada Kamis (24/3/2022). Korban diketahui bernama Rudi, mahasiswa PPKN angkatan 2019. Dia ditikam di area pelataran parkir FKIP sekira pukul 17.00 Wita. (b)

Reporter : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra