Indosultra.com,Kendari — Hampir satu bulan berlalu sejak peristiwa penikaman yang menggemparkan warga Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun hingga kini, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Peristiwa penikaman yang terjadi pada 9 Mei 2025 itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian sehari setelahnya, tepatnya pada 10 Mei. Namun hingga Kamis (29/5/2025), belum ada satu pun dari tujuh orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Karno, perwakilan keluarga korban, mengaku kecewa dan mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Sudah 20 hari lebih sejak dilaporkan, tapi belum ada perkembangan. Kami sudah bertemu langsung dengan Kasat Reskrim, tapi tetap tidak ada kejelasan. Kami terus diminta sabar,” ujar Karno saat dihubungi wartawan Indosultra.com
Ia menilai, kinerja Polsek Parigi terkesan lamban, apalagi identitas para terduga pelaku sudah dikantongi sejak awal.
“Pelakunya tujuh orang, nama dan alamat mereka jelas. Tapi belum ada satu pun yang ditangkap. Polisi hanya janji-janji terus,” keluhnya.
Keluarga korban pun mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius oleh jajaran Polres Muna. Mereka berharap Kapolres maupun Kasat Reskrim turun langsung ke lapangan.
“Kami sudah tidak percaya lagi sama Polsek. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan muncul reaksi keras dari keluarga,” tegas Karno.
Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPDA Kasman, mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polres Muna.
“Silakan langsung ke Polres, karena penanganannya sudah di sana. Kami hanya membantu,” kata IPDA Kasman melalui sambungan telepon.
Namun, ia menegaskan bahwa upaya pencarian masih terus dilakukan, meski belum membuahkan hasil.
“Kami sudah menyisir hutan bersama tim Buser, tapi belum ditemukan. Informasi dari masyarakat masih minim. Kami tetap turun setiap hari,” ujarnya singkat.
Laporan: Krismawan





















