Diduga Cabuli 3 Siswinya, Oknum Guru MTS di Konawe Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli 3 Siswinya, Oknum Guru MTS di Konawe Ditangkap Polisi

Indosultra.com, Unaaha – Seorang oknum guru kontrak di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) di kabupaten Konawe diringkus polisi, Minggu (30/1/2022) atas dugaan pencabulan terhadap siswinya.

Oknum guru itu beinisial E merupakan warga Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Konawe. Sementara korbanya inisial S, A dan D.

Kepala satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe AKP. Moch Jacub Kamaru. S.Ik mengatakan, oknum guru itu ditangkap setelah adanya laporan orang tua korban dan bukti permulaan yang cukup.

“Berdasarkan keterangan saksi, surat dan barang bukti yang ada telah diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” jelas Jacub.

Lebih lanjut, mantan kapolsek KP3 Bau-Bau itu menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

” Tersangka akan kita tahan di rumah tahanan (Rutan) markas komando (Mako) polisi sektor (Polsek) Wonggeduku selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 28 Januari 2022 s/d 16 Februari 2022,” masih kata Jacub.

Salah satu keluarga korban yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak akan membiarkan persoalan ini.

” Tidak akan didiamkan, orangtua korban keluarga ku tidak akan ada yg mau damai,” tegasnya.

Ia menyatakan, guru seharusnya menjadi kebanggaan bagi siswanya tetapi apa yang terjadi di tempat kemenakan saya sekolah sungguh sangat menyedihkan.

” Tolong teman-teman media agar persoalan ini dikawal, kami menduga pihak pimpinan sekolah mencoba menutupi dan melindungi tersangka,” ungkapnya. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra