UHO Rotasi Besar-Besaran Pejabat, Mantan Dekan FH Jadi Wakil Rektor Kemahasiswaan

Indosultra.com,Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari melakukan rotasi besar-besaran jabatan non-struktural di lingkungan kampus.

Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 1625/UN29/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Non-Struktural (Jabatan Tugas Tambahan Dosen).

Dalam sambutannya, Rektor UHO Prof Armid mengatakan, bahwa kata kunci yang ingin di capai UHO adalah menjadi perguruan tinggi yang berdampak, sebagai tindak lanjut visi Kementrian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.

“Saya yakin kita punya SDM yang unggul,” ujarnya.

Rotasi melibatkan puluhan dosen, mulai dari level wakil rektor, dekan, hingga kepala unit. Salah satu sorotan adalah pengangkatan mantan Dekan Fakultas Hukum, Dr Herman, menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Rektor UHO memanfaatkan kewenangannya untuk menempatkan dosen pada jabatan strategis sesuai peraturan perundang-undangan. Berikut beberapa nama yang menempati posisi baru:

Prof Dr La Ode Santaji Bande: dari Plt Kepala Lembaga Penjaminan Mutu menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik.

Prof Dr Ida Usman: dari Dekan FMIPA menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum.

Prof Dr Ir Takdir Saili: dari Direktur Pascasarjana menjadi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Humas.

Prof Dr Nasrul: dari Ketua Senat FEB menjadi Ketua Satuan Pengawas Internal.

Prof Dr Ir La Ode Safuan: dari Plt Ketua Dewan Pertimbangan menjadi Direktur Pascasarjana.

Dr Guasman Tatawu: dari Wakil Dekan FH menjadi Dekan FH (PAW).

Dr Edward: dari Dekan FT menjadi Kepala Lembaga Penjaminan Mutu.

Selain itu, sejumlah pejabat UPA, kepala lembaga, dan pimpinan unit lainnya juga mengalami pergeseran.

Rotasi ini diharapkan memperkuat kinerja UHO dalam bidang akademik, kemahasiswaan, dan kerja sama, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!